Mall Center Point Medan Disegel Bobby Karena Nunggak Pajak RP250 Miliar
By
Wednesday, May 15, 2024 22:30
8
mall center point medan disegel bobby karena nunggak pajak rp250 miliar
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Medan menyegel Mall Centre Point. Proses penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rabu (15/5/24).
Lihat juga: Penjual Tahu Sumedang Keluhkan Harga Kedelai
Penyegelan didasarkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan 5 peraturan lain. Walikota Medan Bobby Nasution bahkan menyebut Mall Centre Point menunggak pajak lebih dari Rp250 Miliar. (raja/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Warga Air Joman Asahan Tangkap Tangan Pelaku CuranmorNEXT ARTICLE
Penjual Tahu Sumedang Keluhkan Harga KedelaiRedaktur Wahyudi Atmawan Lubis